PPKn

Pertanyaan

Artikel tentang perbedaan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif

1 Jawaban

  • Perbedaan antara kekuasaan eksekutif, legislasif, dan yudikatif atau triaspolitica
    Eksekutif: pihak yang menjalankan undang-undang
    Legislasif: pihak yang membuat undang-undang
    Yudikatif: pihak/lembaga yang mengontrol/mengawasi jalannya undang-undang
    Semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya