PPKn

Pertanyaan

lembaga yg berhak untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu adalah

2 Jawaban

  • Mahkamah Konstitusi ditunjuk oleh UUD Tahun 1945 sebagai lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan mengenai hasil pemilihan umum. 
  • Mahkamah Konstitusi (MK)

Pertanyaan Lainnya