PPKn

Pertanyaan

jelaskan mengenai kekuasaan yudikatif indonesia sesuai ketentuan UUD 1945

1 Jawaban

  • Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan di Indonesia yang diberi amanat oleh UUD 1945 untuk menjalankan kekuasaan peradilan di wilayah NKRI.

    Pembahasan

    Pada kesempatan ini, soal meminta kita untuk menjabarkan perihal kekuasaan yudikatif Indonesia sesuai ketentuan UUD 1945. Berikut kakak akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

    KEKUASAAN YUDIKATIF DI INDONESIA MENURUT UUD 1945 DIBAGI KE DALAM TIGA LEMBAGA, YAITU MAHKAMAH AGUNG, MAHKAMAH KONSTITUSI, SERTA KOMISI YUDISIAL.

    1. MAHKAMAH AGUNG, berwenang untuk mengadili perkara hukum yang diajukan oleh terdakwa yang naik pada tingkat kasasi hingga menguji kebijakan maupun peraturan terhadap undang-undang.
    2. MAHKAMAH KONSTITUSI, berwenang menguji kesesuaian undang-undang terhadap UUD 1945, mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum, pembubaran parpol, hingga sengketa antarlembaga negara.
    3. KOMISI YUDISIAL, berperan dalam menyajikan usulan terkait pengangkatan hakim agung, serta menjaga martabat hakim di Indonesia.

    Pelajari lebih lanjut

    Pada materi ini, kamu dapat belajar tentang yudikatif:

    https://brainly.co.id/tugas/9880333

    Detil jawaban

    Kelas: SMP

    Mata pelajaran: PPKn

    Bab: -

    Kode kategori: -

    Kata kunci: kekuasaan yudikatif

Pertanyaan Lainnya