PPKn

Pertanyaan

setiap warga negara harus mendapat perlakuan yang sama dihadapan hukum Hal ini sesuai dengan UUD NRI tahun 1945 pasal

2 Jawaban

  • Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum (Pasal 28D)

    semoga bermanfaat
    maaf klo salah ya :))))
  • BAB XA **)
    tentang HAK ASASI MANUSIA
    Pasal 28D ayat 1 :
    " setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. **) "

Pertanyaan Lainnya