PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang dimaksud dengan fungsi keamanan dan ketertiban!

2 Jawaban

  • fungsi keamanan dan ketertiban adalah menjaga keamanan wilayah NKRI dan mengawasi jalanya ketertiban di indonesia
  • yaitu untuk mencapai tujuan bersama dan menghindari bentrokan2 dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan fungsi keamanan dan ketertiban

Pertanyaan Lainnya