pengertian pemerintahan secara sempit menurut UUD 1945?
PPKn
MNatsirDSP
Pertanyaan
pengertian pemerintahan secara sempit menurut UUD 1945?
1 Jawaban
-
1. Jawaban qifa2
Pemerintahan dalam arti sempit dalam UUD 1945adalah seluruh kegiatan penguasaan negara olehPresiden, MPR,DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY.Menurut UUD 1945, bahwasistem pemerintahan Negara Republik Indonesiajuga tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan atau separationof power (Trias Politica) murni sebagaimana yang diajarkan Montesquieu, akan tetapi menganut sistem pembagian kekuasaan (distribution of power)