PPKn

Pertanyaan

Kapan indonesia diakui secara de facto dan de jure oleh masyarakat internasional

1 Jawaban

  • Indonesia diakui secara de facto pada tanggal 17 Agustus 1945, yang merupakan hari kemerdekaan Indonesia. Sedangkan pengakuan de jure pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Indonesia merdeka dan pada saat disahkannya UUD 1945, terpilihnya presiden dan wakil presiden, serta dilantiknya lembaga legislatif (KNIP) sebelum terbentuknya DPR/MPR.

    Pembahasan

    De Facto adalah suatu bentuk pengakuan suatu Negara terhadap Negara lain yang menyatakan bahwa Negara tersebut sudah memenuhi syarat syarat terbentuknya Negara seperti adanya wilayah, adanya rakyat dan adanya pemerintahan yang berdaulat.


    De Jure adalah bentuk pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh Negara lain dengan berdasarkan pada kaidah kaidah yang diatur dalam hukum internasional terkait keberadaan suatu Negara baru.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Sejarah Indonesia merdeka https://brainly.co.id/tugas/6828292

    -------------------------------------

    Semoga membantu.

    Detil tambahan

    Kelas:  7 SMP

    Mapel:  Ppkn

    Kategori: -

    Kata kunci: Sejarah kemerdekaan Indonesia, pengakuan de facto dan de jure, syarat negara

Pertanyaan Lainnya