sesuatu yang belum jelas halal maupun haramnya disebut perkara
B. Arab
mauliida2
Pertanyaan
sesuatu yang belum jelas halal maupun haramnya disebut perkara
2 Jawaban
-
1. Jawaban N4131LA
sesuatu yang belum jelas halal atau haram disebut syubhat -
2. Jawaban NuritaAulia261
perkara yng subhat kayaknya deh hhe