pasal 23 g uud ri 1945
PPKn
anggieline
Pertanyaan
pasal 23 g uud ri 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban misspotter
-badan pemeriksa keuangan berkedudukan di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.
-ketentuan lebih lanjut mengenai Badan Pemeriksa Keuangan di atur dengan undang-undang
p.s maaf jika jawaban saya kurang tepat.