PPKn

Pertanyaan

pasal 23 g uud ri 1945

1 Jawaban

  • -badan pemeriksa keuangan berkedudukan di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.

    -ketentuan lebih lanjut mengenai Badan Pemeriksa Keuangan di atur dengan undang-undang

    p.s maaf jika jawaban saya kurang tepat.

Pertanyaan Lainnya