PPKn

Pertanyaan

Peran Pemerintah dan masyarakat dalam penegakan , pemajuan , perlindungan dan pemenuhan HAM

1 Jawaban

  • Jawaban:

    Mengenai Peran Pemerintah dan masyarakat dalam penegakan , pemajuan , perlindungan dan pemenuhan HAM akan dipaparkan secara ringkas pada bagian Penjelasan berikut.

    Penjelasan:

    Peran pemerintah dalam upaya menegakkan, memajukan, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia tertera melalui 13 pasal yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945:

    • Pasal 27
    1. Pasal 28B
    2. Pasal 28C
    3. Pasal 28D
    4. Pasal 28E
    5. Pasal 28F
    6. Pasal 28G
    7. Pasal 28H
    8. Pasal 28I
    9. Pasal 28J
    • Pasal 29
    • Pasal 31
    • Pasal 33

    Selain itu, terdapat pula TAP MPR RI yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia, yakni:

    • UU Nomor 5 Tahun 1998 yang berisi tentang ratifikasi terhadap aturan anti kekejaman, penyiksaan, perlakuan, atau penghukuman yang kejam, tidak berperikemanusiaan, dan merendahkan martabat.
    • UU Nomor 9 Tahun 1998 yang berisi tentang kebebasan menyatakan pendapat
    • UU Nomor 11 Tahun 1998 yang mengatur tentang hak dan kewajiban buruh di Indonesia
    • UU Nomor 8 Tahun 1999, berisikan tentang hak dan perlindungan konsumen.
    • UU Nomor 19, 20, dan 21 Tahun 1999, berisi tentang perburuhan. Dalam hal ini UU mengatur tentang penghapusan kerja paksa, upah minimum pekerja, dan diskriminasi dalam pekerjaan.
    • UU Nomor 26 Tahun 1999, berisikan tentang pencabutan hukum subsversif yang dianggap membatasi hak berpendapat.
    • UU Nomor 39 Tahun 1999 , berisikan tentang HAM.
    • UU Nomor 40 Tahun 1999, berisikan tentang pers, hak dan kewajibannya.
    • UU Nomor 26 Tahun 2006, berisikan tentang pengadilan terhadap pelanggar HAM.

    Pelajari juga

    Piagam PBB mengenai HAM https://brainly.co.id/tugas/2720493

Pertanyaan Lainnya