PPKn

Pertanyaan

jelaskan hubungan antara panitia perancang undang undang dasar dengan panitia kecil perancang undang undang dasar?

1 Jawaban

  • Jawaban :
    Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang
    diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan
    lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah
    khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar,
    yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :
    Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
    Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
    Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
    (anggota)
    Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
    Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
    Haji Agus Salim (anggota)
    Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota

Pertanyaan Lainnya