Sejarah

Pertanyaan

mengapa sebuah negara mempunyai ibu kota

2 Jawaban

  • Ibu kota (juga dieja ibukota), dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah kota tempat kedudukan pusat pemerintahan suatu negara, tempat dihimpun unsur administratif, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.[1] Definisi tersebut menjelaskan pengertian ibu kota untuk negara. Dalam praktik pemerintahan, hampir setiap tingkatan administrasi pemerintahan memiliki ibu kota dan pada kenyataannya, di beberapa negara, pusat pemerintahan tidak berkedudukan di ibu kota. Sehingga, ibu kota adalah kota atau munisipalitas penting atau utama di sebuah negara, negara bagian, provinsi, atau wilayah administratif lainnya, yang biasanya menjadi tempat kedudukan pusat administrasi pemerintahan. Status ibu kota ditetapkan berdasarkan konstitusi atau undang-undang. Di beberapa wilayah yurisdiksi, termasuk beberapa negara, tempat kedudukan cabang-cabang pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, berada di lokasi yang berbeda-beda.
    Maaf kl salah
  • Ibukota sebagai pusat segala kegiatan pemerintahan untuk mengatur jalannya pemerintahan dalam suatu negara.. ..

Pertanyaan Lainnya