identifikasikan tugas kementtian negara RI??
PPKn
azizrizky
Pertanyaan
identifikasikan tugas kementtian negara RI??
1 Jawaban
-
1. Jawaban Muhammadfarhansmpn12
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
(3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
(4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.