PPKn

Pertanyaan

dapatkah hak asasi manusia di ganggu gugat

2 Jawaban

  • tidak bisa karena HAM(Hak asasi Manusia itu telah ada sejak seseorang di lahir kan
    #Maafkalosalah
  • menurut saya tidak karna hak asasi manusia adalah hak yg dimiliki manusia sejak lahir bahkan sejak proses pembetukannya. jadi hak asasi manusia tidak bisa diganggu gugat karna itu adalah hak yg dimiliki manusia (maaf kalo salah)

Pertanyaan Lainnya