IPS

Pertanyaan

jawab buat besok dari 1 - 5
jawab buat besok dari 1 - 5

2 Jawaban

  • 1. 1. China

    Jumlah Produksi : 1.844,6 juta ton
    Jumlah Konsumsi : 1.962,4 juta ton
    Jumlah Cadangan : 114.500 juta ton
    Lokasi : Benua Asia

    2. Amerika Serikat

    Jumlah Produksi : 507,8 juta ton
    Jumlah Konsumsi : 453,4 juta ton
    Jumlah Cadangan : 237.295 juta ton
    Lokasi : Benua Amerika Utara

    3. Indonesia

    Jumlah Produksi : 281,7 juta ton
    Jumlah Konsumsi : 60,8 juta ton
    Jumlah Cadangan : 28.017 juta ton
    Lokasi : Benua Asia

    4. Australia

    Jumlah Produksi : 280,8 juta ton
    Jumlah Konsumsi : 43,8 juta ton
    Jumlah Cadangan : 76.400 juta ton
    Lokasi : Benua Australia/Oseania

    5. India

    Jumlah Produksi : 243,5 juta ton
    Jumlah Konsumsi : 360,2 juta ton
    Jumlah Cadangan : 60.600 juta ton
    Lokasi : Benua Asia

    6. Rusia

    Jumlah Produksi : 170,9 juta ton
    Jumlah Konsumsi : 85,2 juta ton
    Jumlah Cadangan : 157.010 juta ton
    Lokasi : Benua Eropa-Asia

    7. Afrika Selatan

    Jumlah Produksi : 147,7 juta ton
    Jumlah Konsumsi : 89,4 juta ton
    Jumlah Cadangan : 30,156 juta ton
    Lokasi : Benua Afrika

    8. Kolombia

    Jumlah Produksi : 57,6 juta ton
    Jumlah Konsumsi : 4,2 juta ton
    Jumlah Cadangan : 6.746 juta ton
    Lokasi : Benua Amerika Selatan

    9. Kazakhstan

    Jumlah Produksi : 55,3 juta ton
    Jumlah Konsumsi : 34,5 juta ton
    Jumlah Cadangan : 33.600 juta ton
    Lokasi : Benua Asia

    10. Polandia

    Jumlah Produksi : 55 juta ton
    Jumlah Konsumsi : 52,9 juta ton
    Jumlah Cadangan : 5,465 juta ton
    Lokasi : Benua Eropa

    4. Desentralisasi adalah penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.
  • 1.bukit asam,kota baru (perau laut) dan sungai Berau
    2.provinsi Maluku Utara,Banten,kepulauan Bangka Belitung, kepulauan Riau,Sulawesi barat.
    3.kalimantan tengah,Kalimantan Selatan,Kalimantan Utara,Kalimantan barat.
    4.desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
    5. yg nomor lima gak jelas soalnya.