Tuliskan fungsi kementerian yg mempunyai tugas menyinkronkan dan mengoordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan dibidang politik, hukum, dan k
PPKn
Lululuqyanaamirah
Pertanyaan
Tuliskan fungsi kementerian yg mempunyai tugas menyinkronkan dan mengoordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan dibidang politik, hukum, dan keamanan
1 Jawaban
-
1. Jawaban May7502
Menko Polhukam
fungsi
Sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian penyelenggaraan perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang polhukam