Fungsi kredit pajak adalah ?
Akuntansi
Liananov
Pertanyaan
Fungsi kredit pajak adalah ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban taufiqsramadhan
Fungsi kredit pajak adalah sebagai berikut...
Meningkatkan daya guna uang Meningkatkan kegairahan berusaha Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang Merupakan salah satu alat stabiltias perekonomian Meningkatkan hubungan internasionalMeningkatkan daya guna dan juga peredaran barangMeningkatkan pemerataan pendapatan Sebagai motivator dan dinamisator kegiatan perdagangan dan perekonomian Memperbesar modal dari perusahaan Dapat meningkatkan IPC (income per capita) masyarakatMengubah cara berfikir dan tindakan masyarakat agar bernilai ekonomis.
semoga tidak salah